Muhammadiyah
Soal Pembelajaran Tatap Muka, Orangtua Siswa Punya Kewenangan Penuh

Soal Pembelajaran Tatap Muka, Orangtua Siswa Punya Kewenangan Penuh

YOGYAKARTA—Jumlah kasus positif varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Banyak pihak memprediksi puncak kasus infeksi varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022. Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama memperkirakan lonjakan tersebut tidak akan setinggi gelombang kedua saat Covid-19 varian Delta menyerang Indonesia tahun 2021 lalu.

“Mungkin akan ada peningkatan kasus, tapi sampai yang berat seperti dirawat di rumah sakit atau sampai meninggal, tidak akan setinggi pada gelombang kedua tahun lalu. Karena kita lebih siap, vaksinasi lebih siap, dan varian Omicron lebih ringan gejalanya daripada Delta,” ucap Bayu dalam acara Covid-19 Talk pada Rabu (19/01).

Bayu menekankan, yang paling penting saat ini memperluas cakupan yang belum mendapatkan dosis lengkap terutama untuk kelompok rentan dan anak-anak. Terkait kemungkinan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Sekretaris Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpa Amirrachman menilai yang terpenting ialah keselamatan warga sekolah dan kualitas pendidikan.

“Kita sudah mengeluarkan SOP, saya kira itu telah menjawab adanya ancaman baru Omicron ini. Dan SOP itu sifatnya kehati-hatian. Jadi di sana jelas, kalau daerahnya tinggi (kasus Omicron), ya mau tidak mau sekolah tersebut harus melakukan pembelajaran jarak jauh. Kalau ancamannya bisa ditangani, itu tergantung kebijakan daerah masing-masing,” terang Alpha.

Alpha juga turut menyampaikan bahwa meski beberapa daerah bisa melakukan PTM secara terbatas, orang tua akan diberikan kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sekolah pun diwajibkan menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ serta tidak mendiskriminasi murid yang memilih PJJ.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *